Hari Selasa tanggal 18 Januari 2022, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang mengikuti uji kesesuaian sistem e-Simpadu yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) secara virtual, di Ruang Pertemuan Diskominfo Kabupaten Lumajang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dewi Sawitri S.Kom dan Plt. Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan NonPerizinan, Yusrini Dwi Astuti, S.E beserta tim teknis kegiatan.
Simpadu melalui proses cukup panjang dan di awal tahun 2022 uji kesesuaian sistem baru dapat dilakukan. Proses pembuatan aplikasi Simpadu ini sudah dimulai sejak Tahun 2005 versi 1.0 dan terus dilakukan penyempurnaan dan pengembangan hingga tahun 2017 dalam versi offline. Pada tahun 2021 Simpadu dikembangkan versi online dengan ujicoba awal di https://e-simpadu.lumajangkab.go.id/ pada versi terbaru proses penandatanganan SK dibuat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang disesuaikan dengan kebutuhan sistem.
Yusrini berharap, aplikasi e-Simpadu bisa segera mendapat pengesahan dari instansi yang berwenang, dalam hal ini, BsRE sehingga penandatangan SK Perizinan atau NonPerizinan dilakukan secara digital.
“Pada waktu uji kesesuaian sistem, ada beberapa catatan minor dari BSrE dan saat ini sudah dilakukan penyesuaian oleh Tim teknis. Diharapkan tidak terlalu lama BSrE bisa segera menerbitkan surat lisensinya,” ujarnya. (glh/rfq)