Sinergi Pemda dan Pelaku Usaha: Membedah Strategi Penyederhanaan Perizinan di Lumajang
LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penyederhanaan regulasi perizinan.
Dalam dialog interaktif "Dewan Mendengar" di Radio Semeru FM, Anggota Komisi C DPRD Lumajang, Bapak Mohammad Yusuf, menekankan bahwa penyederhanaan perizinan bukan sekadar masalah administratif, melainkan strategi fundamental untuk memperkuat daya saing pelaku usaha lokal.
DPMPTSP Lumajang juga memaparkan langkah-langkah konkret, seperti optimalisasi sistem Online Single Submission (OSS) dan penyelarasan peraturan daerah dengan kebijakan pusat untuk mengurangi birokrasi yang berbelit.
Strategi yang diangkat meliputi:
- Penyederhanaan Persyaratan
- Peningkatan Layanan Digital
- Pendampingan Pelaku Usaha
Pemerintah mendorong para pengusaha untuk proaktif dalam melaporkan kegiatan penanaman modal dan memanfaatkan fasilitas kemudahan yang disediakan.
Dengan regulasi yang lebih ringkas, diharapkan angka investasi di Lumajang pada tahun 2026 dapat melampaui target yang ditetapkan, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
#SinergiPemda #LumajangMaju #PenyederhanaanPerizinan #InvestasiLumajang